Kuasa Hukum PT TBS Menilai Banyak Kejanggalan Dalam Pelelangan Kebon Tri Bakti Sarimas

JAKARTA – Terkaitnya pemberitaan dari media GoRiau.com tentang “Menang Lelang Rp 1,9 Triliun, Kebun PT TBS yang Kuansing jadi milik Surya Dumai Group” pada hari Kamis, 4 Januari 2024, untuk itu kami selaku Kuasa Hukum PT Tri Bakti Sarimas (TBS) yang berdomisili di Kabupaten Kuantan Singingi Prop Riau, dengan ini memberikan klarifikasi pemberitaan dan hak jawab.

Dr. Andry Christian, S.H., S.Kom, M.Th, C.Md, CLA & Partners dari Kantor Hukum & Investigasi MAHANAIM Law Firm selaku kuasa hukum dari PT TBS Kuansing mengatakan “Pemberitaan yang di media GoRiau.com itu tidak benar, karena di sini kami melihat adanya dugaan kejanggalan dan cacat hukum dalam proses perlelangan yang diduga dilakukan oleh oknum-oknum terkait dengan adanya proses lelang BRI terhadap asset milik PT TBS”, ujar Andry.

Kondisi kebun Klien kami sampai saat ini masih beroperasional dengan baik, dimana ada sekitar kurang lebih 2.000 karyawan yang masih bekerja secara aktif di kebun tersebut. Kebun sampai saat ini masih dirawat dengan baik dan semua kegiatan kebun seperti panen, perawatan kebun masih berjalan secara normal.

Terhadap adanya dugaan pelanggaran hukum dalam proses pelelangan tersebut, saat ini Kami sedang menempuh jalur hukum melalui GUGATAN PERBUATAN MELAWAN HUKUM dengan Nomor Perkara : 11/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan GUGATAN PEMBATALAN RISALAH LELANG dengan Nomor Perkara : 1/G/2024/PTUN.PBR di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Pekanbaru, Riau untuk mempertahankan hak Klien kami yang wajib dilindungi secara hukum.

Sebagaimana dalam pemberitaan yang menyatakan bahwa kepemilikan atas lahan tersebut telah beralih kepada Surya Dumai Group, hal itu tidak sepenuhnya benar karena masih adanya upaya hukum akan Klien kami lakukan sampai adanya putusan yang berkekuatan hukum tetap (inkrach), tutur Andry.

Sebelum mengakhiri Andry pun mengajak kepada seluruh pihak-pihak terkait untuk menghormati proses hukum yang masih berjalan dan saling menahan diri hingga adanya keputusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Info Sekitarnya

PLN UIT JBT Targetkan Desa Wisata Sitalang Jadi Katalisator Perekonomian Lokal

Salatiga – PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Tengah (UIT JBT) resmi meluncurkan Program Desa Wisata Sitalang di Kelurahan Kauman Kidul, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga pada Jumat, 05 Juli 2024. Dalam acara Kick Off yang bertempat di Balai Kelurahan Kauman Kidul, Senior Manager Komunikasi Keuangan dan Umum PT PLN UIT JBT, Firdaus M Nur, […]

Selengkapnya...
Info Sekitarnya

OJK dengan Komisi XI DPR RI Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Data Pribadi Dalam Pinjaman Online

OJK dengan Komisi XI DPR RI Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Data Pribadi Dalam Pinjaman Online Jakarta-Memperoleh pinjaman bisa menjadi anugerah namun bisa jadi musibah, termasuk juga pinjaman online. Tidak sedikit masyarakat yang terjerumus pinjol namun tidak mampu melunasi, lalu meninggal bunuh diri. “Kami mencatat 3.000 orang meninggal bunuh diri karena terlilit pinjaman online,” kata Agung Budi […]

Selengkapnya...
Info Sekitarnya

Taat Bayar Pajak, SKINTIFIC Indonesia (PT May Sun Yvan) Diapresiasi Penghargaan dari Kanwil DJP Jakarta Barat

  Kepala Kanwil DJP Jakarta Barat- Suparno sekaligus Kepala Kantor Pelayanan Pajak Jakarta Kalideres Kota Jakarta Yudi Asmara, menghadiri malam Apresiasi Wajib Pajak Taat Pajak Kota Jakarta Barat tahun 2023, Jumat (1/12/2023). Apresiasi Wajib Pajak Taat Pajak diselenggarakan oleh Kantor Wilayah DJP Jakarta Barat di Aula Harmoni Kanwil DJP Jakarta Barat, Jalan Tomang Raya, Jakarta […]

Selengkapnya...