Ketua KPU Kabupaten Bogor: Taruna STIN Milki Hak Pilih Sesuai UU dan Peraturan KPU

Bogor – Taruna Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) secara sah memiliki hak pilih yang diatur sesuai dengan Undang – Undang yang berlaku dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum. Hal ini ditegaskan Ketua KPU Kabupaten Bogor, Muhammad Adi Kurnia.

Pernyataan tersebut merespons beredarnya video pendek yang menyebut adanya mobilisasi taruna-taruni STIN dalam memilih pada Pemilu 2024.

“Terkait hak milih Taruna STIN, mereka memiliki hak pilih sesuai UU dan peraturan KPU. Karena itu kami pihak KPU Kabupaten Bogor menyerahkan formulir hak pindah memilih kepada mahasiswa STIN”, tegas Muhammad Adi Kurnia.

Ketua KPU Kabupaten Bogor menyebut Taruna STIN telah melengkapi dokumen asli dari lembaga STIN terkait surat tugas, sehingga mereka dipastikan dapat memiliki hak pilih.

Sebelumnya, pada 19 Januari 2024 pihak STIN telah berkoordinasi dengan KPU Kabupaten Bogor untuk mengajukan Pindah Memilih Taruna STIN yang semula terdata di wilayah tempat tinggal masing – masing, pindah ke wilayah Kabupaten Bogor karena mereka sedang tugas belajar.

Hal tersebut telah sesuai berdasarkan surat Ketua KPU kepada Ketua KPU Kabupaten/ Kota nomor : 695/PL.01-SD/14/2023 tanggal 7 Juli 2023 perihal persiapan penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dalam negeri dan luar negeri.

Atas dasar tersebut, maka pengajuan pindah memilih Taruna STIN sebanyak 1.020 dinyatakan sah oleh KPU Kabupaten Bogor pada 12 Februari 2024.

Dengan demikian, Taruna STIN memiliki hak pilih dan sudah melaksanakan pencoblosan pada 14 Februari 2024 di TPS yang telah ditentukan oleh pihak KPU Kabupaten Bogor.

Sementara itu, dalam klarifikasinya, pihak STIN menegaskan bahwa mereka hanya melaksanakan hak konstitusional dan menggunakan hak pilihnya, bukan melakukan operasi intelijen seperti yang dituduhkan.

Pihak KPU dan Bawaslu Bogor juga telah memperbolehkan dan tidak mempermasalahkan proses pindah domisili yang dilakukan oleh taruna-taruni STIN, sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, dan telah melakukan koordinasi sebelumnya dengan pihak STIN.

Maka dari itu, tuduhan mobilisasi Taruna STIN pada Pemilu 2024 merupakan hoaks dan fitnah yang sangat tidak berdasar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Nasional

INDONESIA MASIH KEKURANGAN PEMBANGUNAN TRANSPORTASI LAUT

INDONESIA MASIH KEKURANGAN PEMBANGUNAN TRANSPORTASI LAUT Jakarta, Posline.co Produknya spart part dan mesin kapal laut itu ada yang dari luar negeri maupun dari dalam negeri. Namun itu tergantung dari permintaan customer. “Kita ada punya kita juga ambil sama pabrik dari dalam negeri. Disamping itu juga kita ada punya ambil dari industri Cina dari Maylasia, Philipina […]

Selengkapnya...
Nasional

Berharap Dituntut Bebas, Pengacara Terdakwa Tol MBZ: Tak Ada Bukti Persekongkolan & Kerugian Negara

*Berharap Dituntut Bebas, Pengacara Terdakwa Tol MBZ: Tak Ada Bukti Persekongkolan & Kerugian Negara* Jakarta – Tim Penasihat Hukum Djoko Dwijono (DD) eks Direktur Utama PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) dan Yudhi Mahyudin (YM) selaku Ketua Panitia Lelang PT JJC berharap dituntut bebas oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan alasan tidak ada bukti bukti persekongkolan […]

Selengkapnya...
Nasional

Desa Polosiri Sambut Tahun Kedua Program TJSL PLN UIT JBT

Semarang – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Tengah (UIT JBT) meluncurkan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) melalui inisiatif Desa Berdaya Polosiri tahun kedua. Acara Kick Off dilaksanakan pada 20 Juni 2024 di Desa Polosiri, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. Manager Komunikasi dan TJSL PLN UIT JBT, Irvan Saputra, menjelaskan […]

Selengkapnya...